Foto: Dokumen Pribadi
Oleh: Mukhlis, S.Pd.,M.Pd.
Hamzah Fansuri merupakan sastrawan sekaligus ulama fenomenal yang hidup pada abad ke-16. Tokoh ini lahir di kawasan selatan Aceh, tepatnya di kampung Oboh, daerah yang secara historis dikenal sebagai Fansur. Statusnya sebagai sastrawan pertama Indonesia ditegaskan oleh Profesor Dr. A. Teeuw, seorang orientalis Eropa yang meneliti sastra Melayu secara intensif pada masa kolonial Belanda (Teeuw, 1970: 45).
Tulisan ini tidak akan mengupas perdebatan mengenai tahun kelahiran dan kewafatan beliau yang masih menjadi misteri sejarah, melainkan memfokuskan analisis pada dua dimensi utama: Hamzah Fansuri sebagai sastrawan berkaliber Asia Tenggara dan sebagai ulama tasawuf pada era Kesultanan Alaidin Riayatsyah.
Estetika Tasawuf dan Islamisasi Bahasa dalam Syair Perahu
Sebagai penyair pelopor, Hamzah Fansuri menghasilkan syair-syair yang bersumber dari pemahaman komprehensif terhadap Islam kaffah. Ajaran tasawuf yang dipopulerkannya dikenal dengan aliran Wujudiyah atau Wahdatul Wujud, yang secara jelas menunjukkan pengaruh pemikiran Ibnu Arabi.
Doktrin ini kemudian dilanjutkan oleh muridnya, Syamsuddin al-Sumatrani, yang mengembangkan konsep tersebut menjadi teori "Martabat Tujuh" (Seven Grades). Dalam kapasitasnya sebagai alim sufi, karya-karya Hamzah telah mempengaruhi perkembangan sastra Melayu pada abad ke-17 dan 18 Masehi.
Banyak tokoh sastra menilai syair-syairnya sebagai cikal bakal dunia perpuisian Indonesia karena setiap bait selalu mengedepankan aspek ketuhanan sebagai sumber estetika tertinggi.
Hal ini merepresentasikan dimensi esoterik Islam yang paling indah, sebagaimana dikemukakan Abdul Hadi W.M. bahwa citraan konseptual penulis sufi Nusantara sangat dipengaruhi oleh tradisi sufisme Arab-Persia seperti Bayazid al-Bisthami, Mansur al-Hallaj, hingga Jalaluddin al-Rumi (Abdul Hadi W.M., 2001: 219-227).
Salah satu karya monumental beliau adalah Syair Perahu, yang dikenal luas oleh pelajar, mahasiswa, dan peneliti sastra. Secara linguistik, Hamzah Fansuri menunjukkan penguasaan bahasa yang luar biasa. Ia banyak mengadopsi petikan Al-Qur'an, hadis, dan pepatah Arab sebagai metafora dalam syairnya.
Tercatat kurang lebih 1.200 kata serapan Arab ditemukan dalam 32 syair miliknya, sebuah indikator kuat derasnya proses Islamisasi yang menimpa bahasa dan budaya Melayu pada abad ke-16 (Riddell, 2006: 88).
Pergolakan intelektual ini terjadi dalam sistem kesultanan Alaidin Riayatsyah hingga Iskandar Muda, periode yang mengukuhkan julukan Aceh sebagai "Serambi Mekkah". Meskipun pemikiran tasawufnya sempat "dilumat si jago merah", peninggalan beliau kini justru diburu oleh dunia literasi global sebagai khazanah pencarian Tuhan yang autentik.
Represi Teologis dan Kebangkitan Warisan Intelektual Pasca-Kontroversi
Ironisnya, karya-karya bernuansa sufi ini sempat dilarang keras dan bahkan dimusnahkan oleh otoritas kerajaan pada masa Kesultanan Iskandar Muda. Perseteruan teologis dengan Nuruddin ar-Raniry, ulama yang datang dari Agra, membawa dampak fatal bagi literatur sufistik di Aceh. Ratusan kitab Hamzah Fansuri dikabarkan dibakar di depan Masjid Raya Baiturrahman atas desakan ar-Raniry yang berhasil meyakinkan pihak istana bahwa ajaran Wujudiyah mengandung unsur kesesatan.
Hamzah Fansuri bukan hanya penyair, tetapi juga penulis produktif yang menguasai bahasa Arab, Parsi, dan Urdu. Bersama Syamsuddin al-Sumatrani, ia memainkan peran vital dalam membentuk praktik keagamaan Muslim Nusantara paruh pertama abad ke-17.
Ajaran mereka yang memandang alam raya sebagai emanasi neo-platonisme dan setiap wujud sebagai manifestasi Tuhan merujuk pada Q.S. Al-Baqarah ayat 151. Paham inilah yang memicu tuduhan sesat dan penganiayaan terhadap karyanya.
Pengaruh ulama ortodoks seperti Nuruddin ar-Raniry dan Syekh Abdur Rauf as-Singkili kemudian menggusur nama Hamzah dari kancah utama, meskipun posisinya sebagai pelopor sastra sufi Wahdatul Wujud tak tergantikan.
Simpulan
Hamzah Fansuri adalah figur paradoks dalam sejarah intelektual Islam Nusantara; ia diakui sebagai bapak puisi Melayu namun sekaligus menjadi korban kontestasi teologi yang paling tragis. Karyanya bukan sekadar ekspresi seni, melainkan manifestasi dari sintesis antara wahyu, akal, dan rasa yang melampaui zamannya.
Meskipun mengalami represi politik dan pembakaran kitab pada masanya, warisan intelektual Hamzah Fansuri terbukti memiliki daya tahan transhistoris. Kini, setelah berlalunya badai polemik teologis abad ke-17, nama dan karya beliau bangkit kembali sebagai simbol keagungan sastra sufistik yang mengajarkan bahwa mengenal diri (ma'rifatun nafs) adalah jalan mutlak untuk mengenal Sang Pencipta, sebuah pesan universal yang tetap relevan melintasi batas waktu dan sekat mazhab.
Sebagai penutup, berikut disajikan penggalan Syair Perahu karya Hamzah Fansuri yang merefleksikan inti ajarannya:
Sidang Fakir Empunya kata
Tuhanmu zhâhir terlalu nyata
Jika sungguh engkau bermata
Lihatlah dirimu rata-rata
Kenal dirimu hai anak jamu
Jangan kau lupa akan diri kamu
Ilmu hakikat yogya kau ramu
Supaya terkenal akan dirimu
Jika kau kenal dirimu bapai
Elokmu itu tiada berbagai
Hamba dan Tuhan dâim berdamai
Memandang dirimu jangan kau lalai
Kenal dirimu hai anak dagang
Menafikan dirimu jangan kau sayang
Suluh itsbât yogya kau pasang
Maka sampai engkau anak hulu balang
Kenal dirimu hai anak ratu
Ombak dan air asalnya satu
Seperti manikam muchîth dan batu
Inilah tamsil engkau dan ratu
Jika kau dengar dalam firman
Pada kitab Taurat, Injil, Zabur, dan Furqân
Wa Huwa maakum fayakûnu pada ayat Quran
Wa huwa bi kulli syaiin muchîth terlalu iyân
Syariat Muhammad ambil akan suluh
Ilmu hakikat yogya kau pertubuh
Nafsumu itu yogya kau bunuh
Maka dapat dua sama luruh
Mencari dunia berkawan-kawan
Oleh nafsu khabîts badan tertawan
Nafsumu itu yogya kau lawan
Maka sampai engkau bangsawan
Penulis adalah Mahasiswa Doktoral Program Studi Islam UINSUNA dan Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe.

0 Komentar