Foto: Dokumen Pribadi
Oleh: Putri Azzura Nasution
Selama puluhan tahun, kita telah mendewakan pendidikan sebagai kompas emas yang mampu menuntun siapa pun keluar dari labirin kemiskinan. Namun, hari ini kompas itu tampak mulai kehilangan arah. Alih-alih menjadi ruang penyetaraan bakat, ruang kelas kini menjelma menjadi cermin yang memantulkan bayang-bayang ketimpangan ekonomi secara telanjang. Ketika kursi-kursi di universitas ternama dipatok dengan harga setinggi langit dan fasilitas mutakhir hanya bisa disentuh oleh jemari mereka yang memiliki privilege, sebuah pertanyaan pahit muncul ke permukaan: Masihkah pendidikan menjadi hak asasi manusia yang mendasar, atau ia telah bermutasi menjadi komoditas mewah yang hanya bisa dibeli oleh kasta tertentu?
Fenomena pendidikan sebagai barang mewah bukan lagi sekadar perdebatan di ruang seminar, melainkan realitas pahit yang sedang viral di jagat maya. Informasi terkini menunjukkan adanya kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sangat membebankan para mahasiswa, di mana faktanya tidak semua mahasiswa memiliki kondisi sosial ekonomi yang mencukupi. Realitas ini membuat akses terhadap pendidikan menjadi sangat terbatas bagi kalangan menengah ke bawah.
Kondisi tersebut semakin memprihatinkan dengan munculnya fenomena mahasiswa yang akhirnya terpaksa memilih pinjaman online (pinjol) demi melunasi biaya kuliah. Selain itu, sempat viral pula narasi #KaburAjaDulu di media sosial yang menjadi simbol keputusasaan generasi muda terhadap sistem pendidikan yang kian mahal. Ketika institusi pendidikan mulai beroperasi layaknya korporasi, esensi pendidikan sebagai alat pembebasan pun perlahan mati, berganti menjadi mesin yang justru melanggengkan ketimpangan status sosial.
Meskipun secara konstitusi pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara, seharusnya realita di lapangan tidak menempatkan bangku kuliah sebagai barang mewah yang diperjualbelikan secara eksklusif, melainkan sebagai mesin penggerak keadilan dan hak dasar bagi semua orang untuk memutus rantai kemiskinan. Namun, kenyataan saat ini justru menunjukkan bahwa pendidikan telah bergeser fungsi menjadi penyaring status sosial yang hanya bisa diakses oleh segelintir orang dengan kasta ekonomi tertentu. Adapun tujuan dari penulisan ini adalah untuk menyuarakan pandangan penulis kepada publik bahwa akses pendidikan yang mahal saat ini tengah membunuh harapan mobilitas sosial dan melanggengkan jurang ketimpangan antara si kaya dan si miskin di Indonesia.
Komersialisasi Kampus dan Matinya Meritokrasi
Transformasi pendidikan tinggi menjadi komoditas ekonomi tampak sangat nyata melalui lonjakan biaya UKT yang tidak rasional. Institusi pendidikan yang seharusnya menjadi pilar utama pencerdasan bangsa, kini perlahan berubah menjadi lembaga yang lebih mementingkan neraca keuangan daripada aksesibilitas belajar bagi semua kalangan. Ketika angka tagihan kuliah melampaui pendapatan rata-rata keluarga di Indonesia, pendidikan berhenti menjadi hak asasi dan berubah menjadi barang mewah yang diskriminatif. Maka disinilah letak ketidakadilannya, kecerdasan tidak lagi menjadi tolak ukur utama, karena pada akhirnya, sistem akan lebih dulu menyeleksi siapa yang mampu bayar daripada siapa yang mampu berpikir.
Sistem pendidikan saat ini tidak lagi berfungsi sebagai eskalator sosial yang adil, melainkan telah bergeser menjadi instrumen penyaring status sosial seseorang. Ketimpangan akses antara mereka yang terlahir dengan hak istimewa (privilege) ekonomi dibanding mereka yang berada dalam garis kemiskinan menciptakan sebuah kompetisi yang tidak sehat sejak awal. Mahasiswa dari kasta ekonomi atas dengan mudahnya menikmati fasilitas mumpuni, akses bimbingan eksklusif, hingga jaringan koneksi yang luas. Sementara di sisi lain, mahasiswa dari kalangan bawah harus berjuang lebih keras hanya untuk sekadar bertahan hidup di tengah tuntutan akademik yang seragam. Kondisi ini menjadi bukti nyata bahwa pendidikan kita saat ini justru melanggengkan sistem kasta, alih-alih meruntuhkannya.
Dampaknya, janji tentang mobilitas sosial atau "naik kelas" melalui pendidikan tinggi menjadi sekadar mitos belaka. Alih-alih memutus rantai kemiskinan, sistem pendidikan yang mahal justru memperkuat dominasi kelompok elite. Anak-anak dari keluarga kaya akan tetap berada di puncak piramida sosial karena mampu membeli pendidikan terbaik, sedangkan anak-anak dari keluarga miskin tetap terperangkap di bawah karena pintu akses yang terkunci oleh biaya. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka status sosial seseorang di masa depan bukan lagi ditentukan oleh prestasi dan kerja keras, melainkan oleh warisan harta dan kasta ekonomi orang tua mereka.
Ancaman Hilangnya Generasi Emas
Eksklusivitas pendidikan ini secara perlahan sedang membunuh potensi besar anak bangsa. Munculnya narasi #KaburAjaDulu di media sosial adalah bukti nyata bahwa ini bentuk keputusasaan generasi muda karena masa depannya dirampas oleh biaya yang tidak masuk akal. Kita tidak pernah tahu berapa banyak calon penemu, dokter, atau pemimpin hebat yang terpaksa berhenti di tengah jalan karena dompet yang menipis. Ini adalah kerugian nasional yang tidak ternilai harganya; kita sedang menyia-nyiakan calon penerus terbaik bangsa hanya karena mereka tidak mampu menebus kursi di ruang kuliah.
Secara jangka panjang, jika posisi-posisi penting di negeri ini hanya diisi oleh mereka yang mampu membeli pendidikan, maka kualitas kepemimpinan dan inovasi kita akan jalan di tempat. Bangsa ini akan kehilangan daya saingnya karena pemimpin masa depan tidak lagi dipilih berdasarkan siapa yang paling cerdas atau kompeten, melainkan siapa yang paling kaya. Kegagalan negara dalam menyediakan pendidikan yang terjangkau bagi semua kalangan hanya akan menciptakan jurang kemiskinan yang mustahil untuk diputus. Jika pendidikan yang seharusnya menjadi harapan terakhir untuk mengubah nasib justru berubah menjadi beban utang yang membelit, maka mimpi tentang Indonesia Emas hanyalah fatamorgana yang semu.
Secara keseluruhan, komersialisasi pendidikan saat ini adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Ketika bangku kuliah berubah menjadi barang mewah yang hanya bisa dibeli oleh kalangan berharta, maka pendidikan telah gagal menjadi alat penyetaraan sosial. Akses pendidikan harus dikembalikan sebagai hak dasar setiap warga negara, bukan komoditas bisnis yang menjerat mahasiswa dalam beban finansial yang mencekik. Jika sistem yang diskriminatif ini terus dibiarkan, Indonesia akan kehilangan talenta-talenta hebat dari kalangan bawah yang seharusnya menjadi tulang punggung negara. Tanpa keadilan akses, mimpi Indonesia Emas hanyalah angan-angan kosong. Sudah saatnya negara hadir untuk memastikan bahwa calon-calon penerus terbaik bangsa bisa meraih mimpinya tanpa harus terhalang oleh tembok kasta ekonomi.
Penutup
Sebagai refleksi akhir, pendidikan tidak boleh dibiarkan menjadi tembok pemisah yang mengabadikan jurang antara yang mampu dan yang tidak. Jika kita sepakat bahwa pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia, maka senjata tersebut harus berada di tangan setiap anak bangsa, bukan hanya mereka yang memiliki hak istimewa finansial. Menyelamatkan akses pendidikan hari ini adalah investasi mutlak demi menjaga kewarasan masa depan Indonesia. Sebelum kompas emas itu benar-benar patah, sudah sepatutnya kita mengembalikan ruh pendidikan sebagai mercusuar harapan bagi semua, tanpa pandang kasta ekonomi.
Penulis adalah Siswa Kelas XII Unggul SMAN 1 Lhokseumawe

0 Komentar