Panduan Lengkap Daftar DTKS Online Lewat HP, Tak Perlu Antre Lagi!

 Foto:  Tangkapan Layar

Muklis Puna

Di tengah dinamika ekonomi yang terkadang tak menentu, dukungan dari pemerintah menjadi sandaran harapan bagi banyak keluarga di negeri ini.  

Bantuan sosial, baik itu berupa uang tunai maupun program lainnya, sering kali menjadi jembatan untuk melewati masa-masa sulit. Namun, tak jarang proses untuk mendapatkannya terasa rumit dan melelahkan.

Kabar baiknya, kini pintu untuk mengakses bantuan sosial tersebut semakin terbuka lebar dan mudah dijangkau, langsung dari genggaman tangan kita. Ya, Bapak/Ibu tidak salah baca.

Mendaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini bisa dilakukan dari rumah, cukup bermodalkan ponsel pintar.

Mari kita bedah bersa       v. mc  ic  mga langkah-langkahnya agar tidak ada lagi yang tertinggal informasi.

Memahami  Apa Itu DTKS?

Sebelum melangkah lebih jauh, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu DTKS.

Anggap saja DTKS ini sebagai "buku induk" resmi yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Di dalamnya, tercatat data penduduk dengan status sosial ekonomi terendah di seluruh penjuru Indonesia. 

Baca Juga

Melampaui Batas, Kisah Inspiratif Yohana Selviana, Pendidik Tangguh dari Lhokseumawe

Data inilah yang menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai program perlindungan sosial, seperti:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
    Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
    Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dari BPJS Kesehatan
    Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk pendidikan anak
    Hingga program Kartu Prakerja

Terdaftar di DTKS adalah langkah pertama dan paling krusial untuk memastikan nama kita dipertimbangkan sebagai penerima manfaat.

Sebelum Memulai, Siapkan  Ini

Prosesnya memang digital, tetapi persiapan dokumen tetaplah penting. Pastikan Bapak/Ibu telah menyiapkan beberapa hal berikut sebelum memulai pendaftaran. Jangan khawatir, semuanya adalah dokumen yang pasti sudah kita miliki.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
    Kartu Keluarga (KK) terbaru.
    Alamat email yang aktif dan bisa Anda buka.
    Nomor ponsel yang aktif untuk menerima verifikasi.

Hanya itu saja. Sederhana, bukan?

Panduan Praktis: Langkah demi Langkah Mendaftar DTKS via Ponsel

Jika semua "amunisi" di atas sudah siap, mari kita ikuti panduan praktis berikut ini. Pelan-pelan saja, agar tidak ada langkah yang terlewat.

  1. Unduh Aplikasi Resmi: Buka Google Play Store di ponsel Android Anda, lalu cari dan unduh aplikasi bernama “Aplikasi Cek Bansos”. Ini adalah aplikasi resmi dari Kemensos.

  2. Buat Akun Baru: Buka aplikasi, lalu pilih opsi "Buat Akun Baru". Anda akan diminta mengisi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK, nama lengkap sesuai KTP, dan alamat lengkap. Masukkan juga email dan nomor ponsel yang sudah disiapkan tadi.

  3. Unggah Foto Verifikasi: Tahap ini sangat penting. Siapkan e-KTP Anda, lalu ambil dua jenis foto: foto e-KTP Anda dan swafoto (selfie) sambil memegang e-KTP. Pastikan foto terlihat jelas dan tidak buram agar proses verifikasi berjalan lancar.

  4. Verifikasi Akun: Setelah pendaftaran selesai, cek kotak masuk pada email yang Anda daftarkan. Kemensos akan mengirimkan email untuk verifikasi dan aktivasi akun. Klik tautan di dalamnya.

  5. Masuk dan Ajukan Usulan: Kembali ke aplikasi dan masuk (login) menggunakan akun yang baru saja diverifikasi. Di halaman utama, cari dan pilih menu “Daftar Usulan”.

  6. Lengkapi Data dan Kirim: Isi seluruh data diri dan informasi keluarga yang diminta dengan teliti. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda usulkan. Setelah semua terisi, klik tombol untuk mengirimkan usulan .

Sudah Mendaftar? 

Begini Cara Memantau Status Usulan Anda

Setelah data terkirim, tugas kita adalah menunggu dan memantau. Ada dua cara mudah untuk memeriksa apakah nama kita sudah masuk ke dalam DTKS.

Baca Juga

Jalan Takdir Seorang Pendidik, Kisah Inspiratif Cut Novi Sri Mulyani

  • Melalui Aplikasi Cek Bansos:
    Cukup masuk kembali ke akun Anda di aplikasi, lalu buka menu “Status Usulan”. Di sana akan terlihat progres dari pendaftaran yang telah Anda ajukan.

  • Melalui Situs Resmi Kemensos:

    1. Masukkan nama lengkap dan alamat (provinsi, kabupaten, hingga desa) sesuai KTP.

    2. Ketikkan kode captcha yang muncul di layar.
    3. Klik tombol "CARI DATA". Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan detail bantuan yang diterima. Jika tidak, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
    4. Buka browser (Google Chrome, dll) dan kunjungi situs: https://cekbansos.kemensos.go.id

Kini, tidak ada lagi alasan untuk menunda atau merasa kesulitan. Teknologi telah memangkas jarak dan birokrasi, membawa layanan publik langsung ke ujung jari kita.

Semoga panduan ini bermanfaat dan dapat membuka jalan bagi Sahabat yang memang berhak untuk mendapatkan dukungan. Mari sebarkan informasi baik ini kepada keluarga, tetangga, dan siapa pun yang membutuhkan

Penulis adalah  Guru SMAN 1 Lhokseumawe 



Berita Terkait

Posting Komentar

0 Komentar