Oleh: Mukhlis,S.Pd., M.Pd.
Jumlah warung kopi di Aceh bisa dikatakan setara dengan jumlah warung nasi di Padang, Sumatera Barat. Pernyataan ini penulis dapatkan ketika menghadiri sebuah acara Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia Se-Indonesia (HIMABSI) Tahun 2018.
Saat kepenatan menyerang jiwa, pikiran terasa suntuk, dan saraf-saraf seolah beku terpilin dalam kumparan otak, penulis bersama para mahasiswa peserta kegiatan tersebut mencoba mencari warung kopi, sebagaimana kebiasaan umum masyarakat Aceh.
Hamzah Fansuri, Dialektika Sastra Sufi Wahdatul Wujud dan Kontestasi Teologi di Aceh Abad Ke-16
Hampir satu jam penulis merayap mengelilingi Kota Padang yang luasnya sebanding dengan Kota Banda Aceh. Namun, tak satupun warung kopi semegah dan semeriah seperti di Aceh yang berhasil ditemukan. Hanya warung nasi yang bertebaran di muka jalan-jalan protokol di Padang, kota yang terkenal dengan Jam Gadangnya.
Pengalaman di atas menunjukkan betapa sulitnya bergerilya mencari warung kopi di Kota Padang. Terdapat perbedaan yang mencolok antara kedua provinsi yang sama-sama menganut nilai-nilai keislaman yang kental, khususnya dalam hal budaya minum kopi.
Penulis menduga faktor ini disebabkan oleh perbedaan kultur atau budaya dasar dari kedua masyarakat tersebut. Di Aceh, warung kopi bukan sekadar tempat jajan, melainkan telah bertransformasi menjadi institusi sosial yang vital.
Dari Gubuk Rumbia ke Ruang Publik Modern: Evolusi Fungsi Sosial
Di Aceh, warung kopi merupakan "rumah kedua" bagi kaum laki-laki. Hampir tidak ada celah di kota maupun desa yang luput dari keberadaan warung kopi. Rata-rata semua kegiatan kemasyarakatan dan individu berlangsung di tempat yang menjual minuman hitam tersebut. Bagi pebisnis dan pencari upah harian di desa, tempat ini selalu menjadi titik mangkal utama.
Para politikus dan tokoh masyarakat juga menjadikan warung kopi sebagai basis operasional mereka. Berbagai kegiatan dilakukan di sini, mulai dari menjual janji politik hingga merancang instruksi pembangunan sarana dan prasarana dengan gesit di atas meja-meja lapuk yang dimakan usia. Gosip-gosip politik yang mencerca siapa saja yang lalu lalang pun tak luput menjadi bahan cerita hangat di warung kopi.
Ketika penulis masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), warung kopi dibangun seadanya, hanya dari papan dan kayu biasa dengan atap rumbia. Fungsinya pun sederhana, sebagai tempat masyarakat melepaskan kebosanan dari lelah bekerja dalam rutinitas sehari-hari.
Waktu operasionalnya juga terbatas, umumnya hanya dibuka dari pukul 06.00 pagi hingga 22.00 WIB. Minuman yang dijual pun sesuai dengan nama yang diemban, yaitu kopi, ditambah selingan teh manis.
Seiring berjalannya waktu, teknologi semakin merajai dunia. Arus telekomunikasi yang pesat telah mengaburkan batas ruang dan waktu antarnegara.
Warung kopi mulai menggeliat dan berubah hampir 360 derajat. Perubahan ini dapat dilihat pada beberapa indikator, meliputi profil pengunjung, suasana fisik, nama tempat, hingga variasi jenis minuman yang dihidangkan.
Pada dekade terakhir, terjadi pergeseran paradigma yang luar biasa. Dahulu, hanya laki-laki yang biasa nongkrong di sini; kalaupun ada kaum perempuan, jumlahnya hanya bisa dihitung dengan jari, misalnya istri atau anak pemilik warung.
Citra warung kopi dahulu sering dianggap kurang layak untuk disinggahi oleh kalangan tertentu. Orang-orang yang sering nongkrong di warung kopi bahkan kerap dicap sebagai pemalas yang membuang waktu.
Hegemoni Modal dan Matinya "Debat Warung Kopi"
Kini, ketika sarana dan prasarana dilengkapi dengan media komunikasi canggih seperti WiFi dan perangkat teknologi lainnya, warung kopi telah berubah menjadi tempat yang diburu oleh para pencinta biji kopi.
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, baik laki-laki maupun perempuan, berkumpul dan "kongkow-kongkow" di warung kopi. atau sering disebut dengan istilah cafe (entah siapa yang pertama kali mengadopsi kata ini ke dalam khazanah bahasa Indonesia).
Kegiatan mereka pun beragam, ada yang sekadar santai berselancar di media sosial, mencari bahan kuliah, hingga mencari hiburan sesaat. Selain itu, muncul kreativitas para penyedia kopi dalam menyajikan berbagai jenis minuman, seperti espresso, sanger espresso, dan Kopi Ulee Kareng. Variasi ini telah menambah nuansa warung kopi semakin diminati oleh lapisan masyarakat yang lebih luas dan heterogen.
Akhir-akhir ini, warung kopi atau cafe sudah menjadi incaran para pebisnis bermodal besar. Mereka rela menggelontorkan dana fantastis untuk membangun sebuah warung kopi yang lengkap dan estetis.
Bayangkan saja, untuk membeli satu mesin press kopi guna menghasilkan espresso berkualitas, mereka harus mengeluarkan puluhan juta rupiah. Belum lagi harga biji kopi premium yang harus dibayar ratusan ribu rupiah per kilogramnya.
Mengingat orang dengan berbagai status sosial kini sudah berada di warung kopi dengan ragam keperluan, dinamikanya pun berubah. Para pejabat, pengusaha, dan kontraktor mulai menggunakan warung kopi sebagai tempat meeting yang lebih nyaman dan privat.
Dahulu, istilah "Debat Warung Kopi" sangat santer terdengar sebagai ruang demokrasi rakyat kecil. Kini, istilah itu seolah tertelan oleh era globalisasi dan komersialisasi.
Orang-orang yang nongkrong di warung kopi sekarang ini cenderung hanya berinteraksi dengan sesama teman dekatnya, bukan lagi berbaur dengan warga lain secara spontan. Sehingga, gosip-gosip politik yang dulu menjadi ciri khas interaksi sosial di warung kopi kini perlahan terkikis oleh perubahan fasilitas berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Mungkin inilah yang penulis maksud sebagai sebuah transformasi budaya masyarakat Aceh lewat fenomena warung kopi gaya baru.
Penutup
Menutup tulisan ini, penulis menyadari bahwa transformasi warung kopi adalah keniscayaan zaman. Namun, ada harga mahal yang harus dibayar: hilangnya ruang dialog publik yang egaliter. Warung kopi yang dulu menjadi "Parlemen Jalanan" tempat segala lapisan masyarakat berbaur tanpa sekat status, kini telah terfragmentasi menjadi ruang-ruang eksklusif berdasarkan kemampuan ekonomi dan gengsi sosial.
Kita mungkin mendapatkan kenyamanan fisik, koneksi internet cepat, dan rasa kopi yang premium. Namun, kita kehilangan esensi paling berharga dari warung kopi Aceh, kebersamaan lintas strata dan kritik sosial yang tajam.
Pertanyaan kritis bagi kita adalah apakah kita bersedia menukar "jiwa" warung kopi demi kemewahan fasilitas? Ataukah kita masih mampu menyelamatkan ruang publik tersebut agar tetap menjadi rahim bagi demokrasi dan solidaritas sosial di Aceh?
Penulis adalah Mahasiswa Doktoral Program Studi Islam UINSUNA dan Guru SMAN 1Lhokseumawe

0 Komentar