Foto: Pixabay
Oleh: Mukhlis, S.Pd., M.Pd.
Paradigma berpikir para kritisi terhadap kekacauan dalam dunia pendidikan dipengaruhi oleh berbagai peristiwa fenomenal yang menyedot perhatian banyak orang.
Kebanyakan dari mereka jarang ada yang menelisik secara selidik terhadap proses panjang yang dilakukan di dalam kelas, melainkan lebih fokus pada "produk" atau output pendidikan hari ini, seperti merosotnya etika siswa hingga rendahnya daya saing lulusan.
Memang sih, apabila prosesnya berjalan sesuaiprosedur yang benar dan didukung sistem yang sehat, hasilnya tentu akan baikj uga.
Namun, ketika proses tersebut dipenuhi oleh kebisingan regulasi, maka kualitas yang diharapkan pun menjadi sekadar angan-angan. Harus diakui bahwa sistem pengelolaan pendidikan hari ini terasa semakin hancur lebur dan kacau balau akibat kebijakan yang tidak konsisten.
Bukti nyata terlihat pada beban administrasi guru yang kian mencekik melalui berbagai platform digital, seperti PMM, yang justru sering kali menjauhkan guru dari tugas utamanya mendidik.
Fenomena "ganti menteri ganti kurikulum" serta disparitas sarana prasarana antara kota dan daerah terpencil kian mempertegas bahwa manajemen pendidikan kita sedang kehilangan kompas.
Setiap ada diskusi pendidikan, guru dan sistem pelaksanaan pendidikan selalu menjadi sorotan. Anehnya, yang menjadi pemicu terhadap kedua variabel tersebut banyak berasal dari pengguna jasa dan masyarakat biasa yang hanya melihat perkembangan pendidikan Indonesia dari jauh.
Bahkan tak jarang mereka menggunakan kacamata kuda dalam memandang persoalan. Dalam kuliah doktoral pun, kedua hal di atas sering dijadikan landasan diskusi untuk merebut perhatian dalam forum tersebut. Padahal jika dirunut lebih jauh dan dalam, pendidikan. Indonesia hari ini tidaklah seburuk dan serendah seperti yang digaungkan oleh para kritisi tersebut.
Dalam konteks ini, penulis selaku pelaku pendidikan tidak hendak memainkan "pentungan" dalam tulisan ini. Artinya, penulis tidak inginmenggebuk siapa saja yang memberikan stigma negatif.
Namun, sebagai masyarakat Indonesia dan pemerhati pendidikan, hendaknya para guru diberikan ruang untuk berbenah. Jika setiap detik mereka "digebukin" dengan tuduhan tidak profesional, tidak kompeten, atau tidak berkarakter, maka energi mereka akan habis hanya untuk membela diri di tengah sistem yang masih awut-awutan.
Secara empiris, tanpa menafikan kekurangan yang ada, sebenarnya banyak keberhasilan yang sudah diraih hari ini. Para pengkritik yang menggunakan bahasa bersayap dan sarkasme sebenarnya adalah bagian dari produk pendidikan itu sendiri. Pernyataan bahwa "guru tidak profesional" sangatlah menyakitkan bagi para kuli pendidikan yang sehari-hari mentransformasikan pengetahuan.
Guru adalah orang-orang yang sudah diisi pikirannya secara lengkap dengan ilmu pedagogik. Teknis mendidik dan pembinaan karakter sudah matang mereka miliki. Di Indonesia, kata "profesional" sering digunakan secara serampangan; siapa saja yang kerjanya tidak sesuai keinginan kelompok tertentu langsung dianggap tidak profesional.
Padahal, secara konseptual, profesional hanya dapat disematkan pada mereka yang telah dibina melalui pelatihan simultan dan reguler. Dalam pengetahuan penulis, hanya ada dua profesi yang berhak menyandang gelar profesional secara formal, yaitu guru dan dokter.
Guru dibekali ilmu psikologi pendidikan untuk memahami jiwa pembelajar dan dilatih selama bertahun-tahun di perguruan tinggi, termasuk praktik lapangan yang ketat, agar mampu menjadi motivator dan fasilitator bagi siswanya.
Namun, kendala terbesar hari ini adalah pendekatan pendidikan yang dianut. Terdapat perbedaan tajam antara pendekatan di Indonesia dengan sistem Barat. Di Indonesia, sistem yang digunakan cenderung ke arah pendekatan feodal (bahkan kapitalis), sementara di belahan bumi lain menggunakan pendekatan demokratis.
Dalam kedua konsep ini, muncul dua kata kunci yaitu "menuntut" dan "mempelajari". Menuntut artinya mengikuti apa yang diinformasikan tanpa bantahan, sebuah pola yang sering kali mematikan nalar kritis.
Sedangkan konsep mempelajari adalah adanya fungsi-fungsi pikiran yang digunakan untuk menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi setiap informasi yang diterima.
Simpulan
Kekacauan sistem pendidikan kita tidak akan pernah usai jika kita hanya terjebak pada budaya "menuntut" tanpa memberikan ruang bagi guru dan siswa untuk "mempelajari" esensi ilmu secara merdeka.
Profesionalisme guru bukanlah sebuah label mati yang bisa diukur hanya dari data administratif di platform digital, melainkan hidup dalam ruang harmonis antara pendidik sebagai fasilitator dan siswa sebagai mitra belajar.
Sudah saatnya kita menanggalkan kacamata kuda dan berhenti menggunakan pentungan kritik yang destruktif. Kita butuh sistem yang stabil dan demokratis, yang memanusiakan guru agar mereka dapat memanusiakan siswa, demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih bermartabat.
Penulis adalah Mahasiswa Doktoral Program Studi Islam UINSUNA dan Guru SMA Negeri 1Lhokseumawe

0 Komentar