Kegiatan ini diikuti oleh 14 Ketua Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) dari berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Lhokseumawe. Para peserta akan mendapatkan pembekalan dan materi hingga pukul 12.00 WIB di Aula Lantai 1 kantor tersebut.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Lhokseumawe, dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pengembangan Mutu GTK Fachrurrazi.ST., M.Pd. dalam sambutanya menekankan pentingnya peran TPMPS dalam menjamin kualitas pendidikan di masing-masing sekolah.
TPMPS merupakan tim yang dibentuk di tingkat satuan pendidikan untuk mengoordinasikan, merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Foto: Dokumen Pribadi
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala BPMP Provinsi Aceh Nomor: 0683/C.7/DM.00.02/2025. BPMP Provinsi Aceh sendiri merupakan unit pelaksana teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang bertugas melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tingkat provinsi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para Ketua TPMPS dapat menyegarkan kembali pemahaman mereka terhadap materi SPMI dan mampu mengimplementasikannya dengan baik di sekolah masing-masing.
Dengan demikian, kualitas pendidikan di Kota Lhokseumawe dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Baca Juga
SMAN 1 Lhokseumawe Resmikan Peluncuran Aplikasi Pelaporan Tindak Perundungan
Kerja sama antara Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Lhokseumawe dan BPMP Aceh ini merupakan salah satu upaya strategis untuk memastikan bahwa setiap satuan pendidikan memiliki sistem penjaminan mutu yang efektif.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah Kota Lhokseumawe dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul.
Konstributor: Nanda Fernanda
;
0 Komentar