Foto: Dokumen Pribadi
Oleh: Mukhlis. S.Pd., M.Pd.
Perguruan tinggi merupakan subsistem vital dalam ekosistem pendidikan nasional. Keberadaannya memegang peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ketiga pilar ini merupakan perwujudan konkret dari tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah tidak main-main dalam mewujudkan mandat konstitusional tersebut; bukti nyatanya adalah alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya.
Untuk memastikan efektivitas tata kelola, pemerintah telah melakukan restrukturisasi kementerian dengan memisahkan urusan pendidikan tinggi, riset, dan teknologi dari pendidikan dasar dan menengah. Meskipun berada di bawah payung instansi yang berbeda, keduanya tetap bermuara pada satu tujuan: kemajuan pendidikan.
Di tingkat perguruan tinggi, fokus utama tetap pada penguatan Tri Dharma sebagai instrumen kemajuan bangsa. Sebagaimana lazim dipahami, pendidikan adalah "rahim" dari peradaban; maju mundurnya suatu negara dapat diukur secara signifikan dari indikator kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan oleh sistem pendidikannya.
Paradoks Kuantitas Institusi dan Kualitas Output Penelitian
Jika kita menelusuri jejak kemajuan pendidikan hari ini, ada rasa miris yang harus kita akui. Perguruan tinggi, yang seharusnya menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memajukan kesejahteraan rakyat, kerap kali terlihat stagnan.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa tenaga pendidik profesional berkumpul di lembaga-lembaga ini dengan tugas mulia mengubah peradaban negeri ke arah yang lebih progresif. Selain mengajar, dosen dituntut melakukan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di berbagai lini kehidupan untuk menciptakan daya saing internasional, mengingat Indonesia adalah bagian integral dari percaturan global.
Secara kuantitas, pertumbuhan perguruan tinggi di Indonesia memang membanggakan. Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) tahun ajaran 2024/2025, jumlah unit perguruan tinggi terdaftar mencapai sekitar 4.416 hingga 4.687 unit (tergantung pada kriteria kelengkapan pelaporan).
Angka ini masih didominasi oleh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang jumlahnya mencapai lebih dari 4.500 unit, sementara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) hanya berkisar antara 120 hingga 130 unit. Dominasi PTS yang mencapai lebih dari 90% dari total institusi menunjukkan bahwa beban besar dalam penyediaan akses pendidikan tinggi sebenarnya ditopang oleh sektor swasta, bukan semata-mata oleh negara.
Angka ini tersebar dari Sabang sampai Merauke, dan sebagian besar telah melalui proses akreditasi ketat. Namun, jika kita kembali pada substansi masalah bahwa perguruan tinggi adalah pilar pembangunan intelektual, kontribusinya terhadap kemaslahatan umat masih jauh dari harapan. Sumbangan nyata berupa teknologi atau inovasi yang lahir dari kampus masih dapat dihitung dengan jari. Sebagian besar kebutuhan teknologi dan ilmu terapan masih bergantung pada impor dari luar negeri.
Tugas penelitian dan pengembangan di perguruan tinggi belum menunjukkan hasil yang menggembirakan. Banyak penelitian yang dilakukan mahasiswa maupun dosen hanya berfungsi sebagai syarat administratif untuk mencapai gelar kesarjanaan atau kenaikan pangkat.
Buktinya, setiap tahun perguruan tinggi mencetak ribuan sarjana dengan produk penelitian, namun hasil-hasil tersebut jarang ditindaklanjuti. Mereka sering kali hanya menjadi pajangan di perpustakaan universitas atau program studi, sebelum akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya sebagai arsip pribadi. Ironisnya, temuan ilmiah tersebut mati suri tanpa pernah menyentuh masyarakat.
Para dosen bergelar Profesor, Doktor, dan Magister kerap kali terjebak dalam kenyamanan "menara gading". Aktivitas penelitian yang dilakukan cenderung bersifat individualistik, semata-mata untuk mengumpulkan angka kredit bagi kepangkatan, bukan untuk solusi masalah riil masyarakat.
Dampaknya, budaya menulis dan karya intelektual yang dihasilkan masih minim jika dilihat dari rasio terhadap populasi. Dengan populasi sekitar 280 juta jiwa, Indonesia menghasilkan sekitar 116.968 judul buku pada tahun 2026 (data sementara Perpusnas).
Angka ini secara kuantitas memang telah melampaui Jepang yang stabil di kisaran 60.000 s.d 70.000 judul per tahun, serta India dan Tiongkok yang masing-masing memproduksi ratusan ribu judul. Namun, posisi kita masih menghadapi tantangan besar dalam hal distribusi, kualitas konten, dan tingkat konsumsi bacaan.
Jika dibandingkan dengan tetangga terdekat seperti Malaysia, atau negara maju lainnya, indeks literasi dan kedalaman diskusi publik kita masih tertinggal jauh, meskipun jumlah judul buku terus meningkat
Belajar dari Kebangkitan Jepang: Urgensi Transformasi Literasi
Sebagai renungan, mari kita lihat sejarah Jepang. Pada tahun 1945, Hiroshima dan Nagasaki hancur luluh lantak akibat bom nuklir. Aset fisik negara hancur, radiasi mematikan menyisakan lahan tandus, dan ratusan ribu korban jiwa menjadi saksi bisu kehancuran.
Tiga tahun setelah peristiwa memilukan itu, Indonesia merdeka (1945), sementara Jepang baru mulai bangkit dari keterpurukan. Keduanya ibarat kupu-kupu yang keluar dari kepompong pada waktu yang hampir bersamaan. Namun, pertanyaan kritis yang menghantui kita adalah: mengapa Jepang bisa melesat maju melampaui kita? Jawabannya singkat namun mendalam. PENDIDIKAN.
Jepang berhasil karena mereka menghargai budaya baca dan nilai-nilai keilmuan. Hampir setiap hari, buku-buku terbaik dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia, diterjemahkan ke dalam bahasa Jepang dan dikonsumsi secara massal oleh masyarakatnya.
Mereka tidak alergi terhadap ilmu asing, justru mereka mengolahnya menjadi kekuatan sendiri. Pertanyaannya, bagaimana dengan kita? Apakah kita sudah siap membuka diri dan mengonsumsi ilmu secara serius?
Di era digital ini, sebenarnya peluang untuk membangun literasi sangat terbuka lebar. Data menunjukkan bahwa pengguna media sosial di Indonesia menempati posisi keempat terbesar di dunia, dengan jumlah lebih dari 100 juta pengguna. Ini adalah angka fantastis yang seharusnya bisa menjadi motor penggerak literasi.
Sayangnya, potensi besar ini belum mampu mendongkrak budaya tulis-baca. Mayoritas penggunaan media sosial masih terbatas pada pembaruan status, unggahan foto, dan video kehidupan pribadi yang bersifat hedonis.
Seandainya para pakar pendidikan, teknokrat, dan intelektual mau "turun gunung" dan berbaur dengan masyarakat melalui media sosial untuk menyebarkan gagasan, niscaya literasi kita akan mencapai puncak kejayaan. Media sosial seharusnya bukan sekadar ruang pamer, melainkan ruang diskusi dan diseminasi ilmu yang inklusif.
Penutup
Menutup refleksi ini, penulis menyadari bahwa kritik yang disampaikan mungkin terasa pedas. Namun, kritikan ini lahir dari kecintaan terhadap negeri dan harapan agar para intelektual di puncak menara ilmu mau berbagi cahaya lewat tulisan.
Kita perlu menyiasati momen dan peluang di era teknologi untuk membangun negeri melalui kekuatan ide. Literasi bukan hanya soal membaca teks, tetapi juga soal membaca realitas dan meresponsnya dengan karya nyata. Semoga tulisan ini dapat menjadi pemantik kecil bagi gerakan literasi yang lebih substantif di lingkungan akademisi kita. Wallahu a’lam bisawab.
Penulis adalah Mahasiswa Doktoral Program Studi Islam UINSUNA dan Guru SMAN 1 Lhokseumawe

0 Komentar