Foto: Tangkapan Layar
1. Besaran Insentif yang Diterima
Rp2.100.000 diberikan kepada guru formal Non-ASN (SD, SMP, SMA/SMK).Rp2.400.000 diberikan kepada guru Non-ASN yang mengajar di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
2. Syarat dan Kriteria bagi Guru Formal (SD, SMP, SMA/SMK)
1. Berstatus sebagai guru Non-ASN dan masih aktif mengajar.
2. Terdaftar dan memiliki data valid dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Belum memiliki sertifikat pendidik (serdik).
4. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
6. Merupakan lulusan dengan kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D-IV).
7. Memenuhi beban mengajar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
9. Tidak berstatus sebagai pegawai negeri (ASN/PNS/PPPK).
10. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau bantuan subsidi upah dari BPJS Ketenagakerjaan.
11.Bukan pengajar di Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).
12. Telah melakukan aktivasi rekening untuk pencairan sebelum batas waktu yang ditetapkan.
3. Syarat dan Kriteria bagi Guru Nonformal (PAUD/KB/TPA)
2. Tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Memiliki masa kerja minimal 13 tahun secara terus-menerus per Januari 2025.
4. Kualifikasi pendidikan minimal adalah SMA/SMK atau sederajat.
5. Belum memiliki sertifikat pendidik.
6..Tidak berstatus sebagai ASN.
7. Telah diusulkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota sebagai calon penerima.
4. Langkah Mudah Mengecek Status Penerima Insentif
Buka peramban (browser) dan akses laman resmi Info GTK di .https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ Tunggu sesaat hingga halaman login muncul dengan sempurna. Masuk (login) menggunakan akun PTK Dapodik yang Anda miliki dengan mengisi username danpassword dengan benar.Ketik kembali kode captcha yang ditampilkan di layar untuk verifikasi.Setelah berhasil masuk ke dasbor, gulir halaman ke bawah hingga Anda menemukan bagian atau tabulasi bertuliskan “Tunjangan” .Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi yang menyatakan, “Selamat, Anda terdaftar sebagai penerima bantuan insentif tahun 2025” atau pemberitahuan sejenis.
0 Komentar