Sumber: Pixabay
Oleh: Mukhlis, S.Pd., M.Pd.
Hampir setiap hari orang-orang yang berhubungan dengan lowongan pekerjaan selalu membutuhkan surat lamaran pekerjaan . Pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dalam Kurikulum Tahun 2013 materi surat lamaran pekerjaan ini diberikan pada saat siswa belajar di kelas XII. Pertanyaannya, mengapa materi ini diajarkan pada jenjang kelas tersebut.
Jawabannya, karena mereka yang belajar pada jenjang tersebut akan selesai dari masa belajar selama 3 tahun. Artinya, mereka sudah bisa mencari pekerjaan berkat ilmu pengetahuan yang didapat selama belajar di sekolah.
Ketika mereka mendapat informasi lowongan pekerjaan dari berbagai media. Setiap lowongan pekerjaan yang dibutuhkan tentunya media penghubung antara pihak pemilik lowongan pekerjaan dengan pihak pelamar. Media tersebut dikenal dengan surat lamaran pekerjaan. Dalam surat lamaran tersebut pelamar dapat menyampaikan segala keinginan sesuai dengan kebutuhan yang diminta oleh pemilik lowongan.
Sebenarnya surat lamaran pekerjaan ini termasuk ke dalam surat pribadi. Akan tetapi, surat pribadi tersebut bersifat resmi. Resmi dalam perspektif ini adalah karena surat yang berisi permohonan secara pribadi, namun surat tersebut dikirimkan ke instansi resmi. Berhubung surat lamaran merupakan surat resmi , maka bahsa dan segala pernak-pernik yang digunakan dalam penulisannya bersifat baku.
Baku yang dimaksud di sini adalah segala aturan penggunaan bahasa dalam surat lamaran pekerjaan harus sesuai dengan kaedah Bahasa Indonesia yang sempurna, Misalnya, jika menggunakan kata atau pilihan kata yang tepat harus mengikuti penulisan seperti di yang ada dalam Kamus Besar bahasa Indonesia (KBB). Selanjutnya, setiap kalimat yang digunakan dalam surat lamaran tersebut sebagai penyampaian tujuan pelamar juga harus sesuai dengan Tata Bahasa Bahasa Indonesia (TBBI)
Selanjutnya, apabila menggunakan istilah dalam surat lamaran , penulis surat lamaran pekerjaan harus mengacu pada aturan petunjuk penggunaan istilah yang ada bahasa Indonesia, Begitu pula jika menggunakan sejumlah tanda yang dapat membatu penulis surat lamaran pekerjan, diwajibkan menggunakan ejaan yang tepat atau Petunjuk Ejaan Bahasa Indonesia ( PUEBI)
Bahasa Surat Lamaran Pekerjaan
Surat lamaran pekerjaan tidak boleh ditulis sembarangan, tetapi harus ada aturannya, baik yang menyangkut bahasa , bentuk, maupun susunan kalimatnya. Bahasa yang digunakan dalam surat lamaran pekerjaan adalah bahasa yang efektif.
Bahasa yang efektif menurut Marjo (2000:224) adalah ”Bahasa yang sederhana, sopan, jelas dan tidak bertele-tele sehingga dapat mengungkapkan pesan atau informasi secara tepat sesuai dengan maksud yang ingin dikemukakan oleh penulis atau pembicara.”
Bahasa yang digunakan dalam surat lamaran harus sesuai dengan semuan aturan bahasa yang berlaku, baik ejaan, kosakata, kalimat, dan paragraf. Hal ini dimaksud agar pesan yang disampaikan dalam surat diterima dengan mudah oleh pembaca sesuai keinginan penulis.
Penggunaan Fonologi ( Ejaan )
Salah satu kaidah pemakaian bahasa yang harus diikuti oleh pemakai bahasa tulis adalah kaidah fonologi atau ejaan. Ejaan adalah aturan menuliskan bunyi ucapan dalam bahasa dengan tanda-tanda atau lambang-lambang (Wirjosoedarmo,(1985:67).
Menurut Arifin, dkk. (1985:25) ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana hubungan antara lambang-lambang itu (pemisah dan penghubungnya dalam suatu bahasa). Berdasarkan pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa ejaan adalah tata cara memindahkan bahasa lisan ke dalam bahasa tulis.
Surat lamaran hendaknya ditulis dengan mengunakan ejaan yang benar. Oleh karena itu, penulis surat lamaran harus menguasai kaidah ejaan (EyD). Ejaan merupak perangkat kaidah atau aturan menulis. Dalam kaidah ejaan diatur: (1) tata cara penulisan dalam pemakaian huruf, (2) penulisan kata, (3) penulisan unsur serapan, dan (4) penggunaan tanda baca.
Penggunaan Huruf Kapital
Dalam EYD diatur tata cara pemakaian dalam penulisan huruf. Permasalahan yang sering muncul dalam penulisan huruf adalah penulisan huruf kapital dan huruf miring. Dalam hal ini, yang dibicarakan disini hanya pemakaian huruf kapital.
Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama kata awal kalimat; huruf pertama unsur nama orang; huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat diikuti nama orang; huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, Ibu, kakak, adik, paman, dan saudara yang dipakai dalam penyapaan; huruf pertama nama resmi badan, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan. Selanjunya, nama dokumen resmi kecuali unsur seperti dan; huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah; huruf pertama semua kata didalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti: di, ke, dari, dan yang.
Penulisan Kata
Dalam EYD diatur tata cara penulisan kata yaitu, kata dasar, kata berimbuhan, kata gabung, kata ulang, dan kata depan. Penulisan kata depan terpisah dari kata yang mengikutinya, sedangkan penulisan kata berimbuhan, kata ulang, dan kata gabung harus serangkai kecuali kata majemuk penulisannya harus terpisah.
Dalan ejaan juga diatur tata cara penulisan singkatan dan akronim. Singkatan adalah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih. Singkatan nama orang, gelar, jabatan atau pangkat diikuti tanda titik, singkatan nama resmi pemerintahan dan ketatanegaraan serta nama dokumen resmi yang terdiri kata awal ditulis dengan huruf kapital tidak diikuti tanda titik, singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik, sedangkan lambang kimia dan takaran tidak diikuti tanda titik.
Akronim adalah gabungan yang berupa huruf awal suku kata atau huruf dan suku kata yang diperlukan sebagai kata. Akronim nama yang berupa gabungan huruf awal ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau huruf dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf , suku kata, dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
Penggunaan Tanda Baca
Tanda baca dalam Bahasa Indonesia terdiri dari tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua(:), tanda titik koma(;), tanda hubung (-), tanda pisah (_), tanda elipsis (...), tanda tanya (?), tanda seru (!), tanda kurung, tanda kurung siku, tanda petik, tanda petik tunggal, tanda garis miring, dan tanda penyingkat atau apostrof. Dalam hal ini, yang akan dibicarakan disini hanya tanda yang berhubungan dengan permasalahan penelitian yaitu, tanda titik, (.) tanda koma (, ) tanda titik dua (:) dan tanda gabung.
Penggunaan Tanda Titik (.)
Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan; pada akhir singkatan nama orang; pada akhir singkatan gelar, pangkat, jabatan, dan sapaan; pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah sangat umum (singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik, sedangkan yang terdiri atas dua huruf, tiap-tiap huruf diikuti oleh tanda titik); dibelakang angka atau huruf dalam suatu bagan ikhtisar; diantara nama penulis, tahun penerbitan, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
Penggunaan Tanda Koma (,)
Tanda koma dipakai diantara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan; untuk memisahkan kalimat setara yang satu dengan kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti, tetapi, melainkan, sedangkan; untuk memisah anak kalimat dari induk kalimat jikan anak kalimat itu mendahului induk kalimat; dipakai diantara nama dan alamat, bagian-bagian kalimat, tempat dan tanggal, dan nama tempat dan wilayah atau negeri ditulis berurutan; untuk menghindari salah baca dibelakang keterangan pada awal kalimat; untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
Penggunaan Tanda Titik Dua (:)
Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian; sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian; dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dala percakapan; diantara jilid atau nomor dan halaman, diantara bab dan ayat dalam kitab suci, diantara judul dan anak judul suatu karangan, dan nama kota penerbit buku acuan dalam karangan.
Penggunaan Tanda Gabung (-)
Tanda gabung dipakai untuk menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris; untuk menyambung awalan dengan kata dibelakangnya atau akhiran dengan bagian kata didepannya pada penggantian baris; untuk menyambung unsur-unsur kata ulang; untuk menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dengan bagian-bagian tunggal; untuk memperjelas bagian hubungan kata dengan ungkapan; untuk merangkaikan unsur-unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
Penggunaan Diksi (Pilihan Kata)
Penggunaan kata yang merupakan unsur yang sangat penting dalam penulisan surat lamaran pekerjaan, karena penggunaan kata yang tidak tepat menimbulkan gangguan komunikasi terhadap pesan yang ingin disampaikan dalam surat. Oleh karena itu, kata-kata yang pilih dan disusun dalam surat lamaran harus benar-benar diperhatikan. Dalam hal ini, penggunaan kata yang tepat harus memenuhi syarat kabakuan, kelaziman, ketepatan kata, kehematan kata, dan kehalusan makna.
1) Kata yang Baku
Surat lamaran pekerjaan digolongkan sebagai surat resmi. Oleh karena itu, kata-kata yang digunakan harus kata-kata yang sudah dipandang baku. Kata-kata yang belum diakui kebakuannya harus dihindari agar kalimat surat menjadi efektif.
2) Kata Lazim
Surat lamaran hendaknya ditulis dengan menggunakan kat-kata yang lazim. Kata yang lazim adalah kata yang bisa digunakan dalam komunikasi sehari-hari dan sudah dikenal masyarakat serta maknanya pun sudah diketahui secara umum.
Kata yang belum lazim dalam penulisan surat lamaran pekerjaan harus dihindari, karena hal itu dapat menggangu kelancaran komunikasi. Di samping itu, kata-kata arkais dan kata-kata asing yang belum diserap kedalam Bahasa Indonesia juga harus dihindari.
3) Ketepatan Kata
Kata yang digunakan dalam surat lamaran pekerjaan harus dapat mengungkapkan gagasan secara tepat serta mampu melambangkan ide penulis secara utuh. Untuk itu, penulis harus mengetahui kata-kata yang bermakna denotatif dan konotatif. Dengan kemampuan tersebut, penulis dapat menulis kata yang digunakan secara tepat. Misalnya kata sapaan, penulis dapat memilih kata bapak, ibu, anda atau saudara sesuai dengan kedudukan orang yang kirim surat.
4) Kehematan Kata
Kehematan kata artinya hemat menggunakan kata, frasa atau bentuk lain yang dianggap tidak perlu. Kehematan kata tidak berarti harus menghilangkan kata-kata yang dapat menambah kejelasan kalimat, tetapi kehematan disini adalah penghematan terhadap yang memang tidak diperlukan sejauh tidak menyalahi kaedah tata bahasa. Almanar, dkk. dalam Arifin (1991:73) mengemukakan, dalam memilih kata-kata yang digunakan untuk menyusun kalimat surat harus berdasarkan prinsip kehebatan dalam pemakaian kata, bukan penghematan pemakaian huruf.
Kata yang tidak berfungsi dan dianggap mubazir dalam kalimat harus dihilangkan agar kalimat surat menjadi efektif. Dengan demikian, penulis surat jangan terlalu boros dalam menggunakan kata-kata. Pemborosan kata ini biasanya ditemukan pada kalimat penutup surat.
5) Kehalusan Makna
Kata-kata yang digunakan dalam surat lamaran pekerjaan harus mengandung kehalusan makna agar kalimat surat dapat dinilai menarik oleh pembaca.
Penulis adalah Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi dan Guru SMA negeri 1 Lhokseumawe
0 Komentar