Observasi Kelas? Jangan Panik!

 


Oleh : Aizar  Fitriana, S.Si., M.Pd.

Seiring dengan keluarnya Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor 7607/B.B1/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, yang mana bertujuan  mendukung peningkatan capaian pembelajaran peserta didik dan pengembangan karier Guru dan Kepala Sekolah.  

Untuk penilaian SKP mulai tahun 2024 akan terintegrasi dengan PMM. Selanjutnya pada pasal 23 disebutkan tentang Pelaksanaan , 

Pemantauan dan Pembinaan Kinerja agar berjalan efektif maka Kepala Sekolah membentuk Tim Kerja sesuai dengan kebutuhan satuan Pendidikan. Kegiatan ini berlangsung dua kali dalam satu tahun, yakni periode Januari-juni dan Juli- Desember. 

Adapun siklus Pengelolaan Kinerja ini meliputi beberapa tahapan : 

1.Tahap perencanaan  (Januari, Juli)

2.Tahap Pelaksanaan    (Februari-Mei, Agustus-November)

3.Tahap Penilaian  (Juni, Desember)

Nah...!saat ini kita sudah masuk pada tahap pelaksanaan.  Untuk mempelajarinya Bapak/Ibu bisa membaca pada laman https://s.id/RangkaianPelaksanaanKinerja . 

Berdasarkan yang telah kami lakukan pada satuan Pendidikan kami, saya ingin berbagi praktik pada tahapan ini. Setelah dibentuk tim dan ditentukan jadwal maka Bagian Kurikulum senantiasa mendampingi guru-guru dalam Komunitas belajarnya (Kombel). 

Pada kegiatan Kombel  ini guru dibimbing untuk memilih target perilaku yang ingin dipelajari, menentukan Upaya perilaku untuk mencapai target. Selanjutnya guru mengisi jadwal yang telah di sepakati  dan mengunggahdokumen RPP/ma ke PMM. 

Selanjutnya guru menunggu diobservasi oleh Kepala sekolah. Selama jelang hari observasi maka guru perlu menyimak kembali rincian observasi yang telah dlpilihnya untuk diobservasi oleh Kepala Sekolah. 

Selanjutnya saat Hari observasi guru mengajar seperti biasa sesuai target perilaku yang dipilih untuk diobservasi. 

Jika kita menilik Kembali pengalaman di masa lalu, untuk kegiatan supervisi banyak sekali instrument yang harus diisi, namun kali ini untuk observasi sangatlah simpel. 

Laporan kepala sekolahpun hanya satu lembar sebagai laporan observasi setiap guru yang telah memuat rekomendasi kompetensi yang perlu ditingkatkan. Selanjutnya bagi guru,  kegiatan observasi ini juga sangat simple karena observer hanya mengamati perilaku yang diinginka untuk  di amati oleh guru tersebut yang telah dituangkan di PMM di pengelolaan kinerja. 

Jadi di sini observer mengamati sesuai apa yang diinginkan oleh guru yang menjadi guru model. Inilah Proses” Coaching”. Sehingga tidak ada yang dipersulit namun semua ini adalah atas dasar kemitraan, kesetaraan. Untuk tujuan meningkatkan Kompetensi guru dalam rangka mendukung pembelajaran peserta didik. 

Mungkin ini saja yang dapat saya bagikan terkait tahap pelaksanaan observasi kinerja, semua bermanfaat untuk semua.

Penulis  adalah  Wakil  Kurikulum  SMA Negeri 1 Lhokseumawe 




Berita Terkait

Posting Komentar

0 Komentar