Trik dan Tips Mengatasi Peredaran Narkotika Melalui Pemberdayaan Pendidik Sebaya di SMA Negeri 1 Lhokseumawe

 

Trik dan Tips Mengatasi   Peredaran Narkotika Melalui Pemberdayaan Pendidik Sebaya  di SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Oleh : T. Isman Surdi, S.Pd


sastrapuna.com - Narkotika merupakan salah satu istilah yang kerap didengar oleh banyak orang, baik dimedia televisi, berita koran, majalah serta berita dari media online. Masalah penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan masalah serius yang harus dicarikan jalan penyelesaiannya dengan segera.Banyak kasus yang menunjukkan akibat dari masalah tersebut di atas telah menyebabkan banyak kerugian, baik materi maupun non materi.Banyak kejadian seperti kematian yang disebabkan oleh ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obat terlarang.
 
Kota Lhokseumawe merupakan salah satu wilayah kabupaten/kota di provinsi Aceh, letak kota Lhokseumawe berada ditengah-tengah antara Kota Banda Aceh dengan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara melalui jalur timur. Letak geografis kota Lhokseumawe berada pada koordinat 5.18⁰N97.1506, luas wilayah 181.06 ¬〖Km〗^2 dengan jumlah penduduk 190.624 juta jiwa. Kota Lhokseumawe ditinjau dari sudut geografis sangat memungkinkan terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam upaya pencegahan peradaran dan penyalahgunaan narkotika bagi siswa, SMA Negeri 1 Lhokseumawe melakukan kegiatan pembinaan pendidik sebaya yang menjadi sumber informasi bagi para siswa di SMA Negeri 1 Lhokseumawe tentang materi bahaya penyalahgunaan narkotika. Sejak tahun 2010, SMA Negeri 1 Lhokseumawe telah melakukan perekrutan pendidik sebaya.Peranan pendidik sebaya sangat penting keberadaannya dilingkungan sekolah dalam membantu siswa untuk mendapatkan informasi dan pelayanan konseling yang representatif berkaitan dengan bahaya penyalahgunaan narkotika dikalangan siswa.

2. Pelaksanaan dan Praktik Baik

Permasalahan remaja yang ada pada saat ini sangat komplek dan mengkhawatirkan, hal ini ditandai dengan masih rendahnya pengetahuan remaja tentang bahaya narkotika.Indonesia memiliki 67 juta jiwa penduduk yang berusia remaja, ini merupakan jumlah yang sangat besar serta mengisyaraktan bahwa penduduk Indonesia 30% adalah remaja. Dari jumlah tersebut sekitar 2,2 juta remaja usia pelajar pernah mengkomsumsi narkotika (BNN : 2018). 

Dalam pasal 1 ayat 1 Undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semisintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketegantungan. Sebagai salah satu upaya dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dilingkungan sekolah, SMA Negeri 1 Lhokseumawe melakukan perekrutan dan pembinaan pendidik sebaya sebagai model dalam menyampaikan informasi dengan pesan anti narkotika dikalangan siswa.

Dalam panduan dan modul PKBR  Badan Kependudukan dan Keluarga Nasional (BKKBN, 141 : 2016) disebutkan pendidik sebaya merupakan remaja yang mempunyai komitmen dan motivasi yang tinggi sebagai narasumber bagi kelompok remaja dan telah mengikuti pelatihan pendidik sebaya sesuai dengan kurikulum pendidik sebaya yang disusun oleh BKKBN. SMA Negeri 1 Lhokseumawe memiliki 30 orang pendidik sebaya yang  memiliki ketrampilan serta motivasi yang tinggi dalam memberikan akses serta informasi bagi siswa lainnya berkaitan dengan materi bahaya narkotik

Perekrutan dan pelatihan pendidik sebaya merupakan salah satu program kerja Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di SMA Negeri 1 Lhokseumawe melalui kegiatan Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R).Pada awal tahun ajaran, pembina osis dan dibantu oleh Pembina PIK-R melakukan sosialisasi perekrutan pendidik sebaya, pendidik sebaya yang terpilih melalui jalur seleksi adalah siswa yang memiliki motivasi yang tinggi dan peduli terhadap pencegahan penyalahgunaan narkotika dilingkungan sekolah.Selanjutnya, seorang pendidik sebaya mampu berkomunikasi baik verbal maupun nonverbal dengan siswa lainnya yang menjadi sasaran dalam usaha pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dilingkungan sekolah.

Isu-isu strategis yang disampaikan kepada pendidik sebaya tidak hanya pada materi narkotika saja, namun materi berkaitan dengan pergaulan bebas dan bahaya HIV/AIDS juga menjadi materi urgent dalam kegiatan pembekalan calon pendidik sebaya.Arah kebijakan pelaksanaan pembekalan calon pendidik sebaya adalah agar siswa  mencapai pemahaman, pembentukan sikap dan perilaku yang anti terhadap narkotika.

Calon pendidik sebaya diharapkan memiliki ketrampilan dalam menyampaikan pesan-pesan atau informasi yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika kepada teman sebayanya baik secara kelompok maupun individual, maka calon pendidik sebaya mendapatkan pembekalan oleh pembina osis, guru BK dan pihak lain sesuai kompetensi dan kebutuhan materi. Untuk materi-materi yang yang berkaitan dengan kesehatan dan reproduksi, materi perundang-undangan pihak sekolah mengundang narasumber dari lembaga-lembaga terkait, misalnya BNN Kota Lhokseumawe, Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Kesehatan dan Lembaga swadaya masyarakat
  
Pelaksanaan pembekalan pendidik sebaya dilakukan pada awal tahun ajaran, kegiatan pembekalan dilakukan empat (4) minggu setelah kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selesai berakhir.Tujuan pelaksanaan perekrutan dan pembekalan dilakukan setelah empat minggu adalah agar Pembina OSIS Pembina PIK-R memiliki data yang tepat berkaitan dengan potensi calon pendidik sebaya.Dalam pemilihan calon pendidik sebaya, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, Pembina osis, Pembina PIK-R dan guru Bimbingan Konseling bekerja sama dalam pelaksanaan pemilihan calon pendidik sebaya.

Sebelum menentukan penentuan calon pendidik sebaya dalam program anti narkotika, dilakukan tahapan seleksi oleh guru BK dan Pembina Osis. Beberapa kriteria menjadi landasan dalam penetapan calon pendidik sebaya diantaranya (1) calon pendidik sebaya merupakan model bagi teman sebayanya disekolah, artinya pemilihan calon pendidik sebaya adalah siswa yang secara sikap dan perilaku menjadi contoh bagi teman yang lain (2) memiliki jiwa kepemimpinan, disiplin dan bertanggung jawab, calon pendidik sebaya menurut hasil observasi guru BK dan Pembina Osis memiliki jiwa kepemimpinan, disiplin dan bertanggung jawab (3) mampu dalam berkomunikasi dan menjalin hubungan yang baik dengan teman sebaya (4) memiliki minat dan motivasi dan (5) mampu melakukan pendampingan kepada teman-teman sebaya yang membutuhkan. 

Kegiatan pembekalan calon pendidik sebaya dilakukan disekolah selama 3 hari dengan metode tatap muka 30 JP.Para siswa di SMA Negeri 1 Lhokseumawe sangat senang dan sangat mengapresiasi kegiatan ini, diantara beberapa calon pendidik sebaya menyampaikan rasa terima kasihnya atas terpilih sebagai pendidik sebaya yang akan berperan sebagai penyampai informasi kepada teman sebayanya disekolah. Bagi siswa yang memiliki minat serta motivasi yang tinggi akan mengembangkan pengetahuan serta ketrampilannya sebagai pendidik sebaya ketika melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi. 

Untuk mencapai tujuan pelaksanaan pembekalan calon pendidik sebaya, pembina osis dan guru BK merancang materi yang akan disampaikan kepada calon pendidik sebaya. Dengan materi yang disampaikan, diharapkan calon pendidik sebaya mendapat pengetahuan dan ketrampilan dalam menyampaikan pesan dan informasi kepada teman sebayanya.Calon pendidik sebaya mendapatkan pembekalan berbagai materi baik teori maupun praktek selama 30 JP, diharapkan dengan materi diatas mampu menjadikan calon pendidik sebagai sebagai model disekolah khususnya SMA Negeri 1 Lhokseumawe.

Hambatan dan upaya yang telah dilakukan dalam pembinaan pendidik sebaya. Dalam pelaksanaan perekrutan dan pembekalan terhadap pendidik sebaya anti narkotika di SMA Negeri 1 Lhokseumawe terdapat beberapa hambatan yaitu :Hasil diskusi dengan beberapa orang pendidik sebaya, menyatakan bahwa teman sebaya (kelompok sasaran) tidak semuanya memberikan respon yang baik dan positif terhadap pendidik sebaya dalam memberikan informasi-informasi terkait narkotika.

Pendidik sebaya masih merasa kurang percaya diri dalam memberikan informasi-informasi tentang penyalahgunaan narkotika dikalangan siswa di SMA Negeri 1 Lhokseumawe..Pendidik sebaya kurang mampu dalam berkomunikasi dengan teman sebaya lainnya dalam pemberian informasi bahaya narkotika.Teman sebaya (audien) tidak percaya terhadap informasi yang disampaikan oleh pendidik sebaya serta terkesan meremehkan pendidik sebaya.

Simpulan 

Berdasarkan hambatan-hambatan yang disampaikan oleh pendidik sebaya kepada pembina  OSIS dan guru BK, maka agar kegiatan pemberian informasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika bagi siswa SMA Negeri 1 Lhokseumawe tetap berlangsung secara kontinyu. Upaya yang dilakukan oleh Pembina Osis, Guru BK  adalah Memberi motivasi, dukungan dan saran-saran kepada pendidik sebaya agar tetap termotivasi dalam menyampaikan informasi dan pesan-pesan bahaya narkotika di lingkungan SMA Negeri 1 Lhokseumawe.

  

Penulis adalah Guru Bimbingan Konseling SMA Negeri 1 Lhokseumawe Provinsi Aceh dan Mahasiswa  Pascasarjana Konsentrasi Psikologi Universitas Medan Area,  Sumatera Utara


Editor: Muklis Puna 

Berita Terkait

Posting Komentar

0 Komentar