Foto: Dokumen Pribadi
Lhokseumawe, Sasstrapuna.com Sebanyak 35 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Lhokseumawe secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Penyerahan SK tersebut dilakukan secara serentak oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh di Banda Aceh, Senin(11/3). Sementara untuk guru yang bertugas di daerah, SK diserahkan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota masing-masing.
Untuk wilayah Kota Lhokseumawe, penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Lhokseumawe, Supriariadi, S.Pd., M.Pd. Acara berlangsung di Aula Setempat dengan khidmat dan dihadiri oleh para guru penerima SK serta sejumlah Kepala Sekolah .
Dalam sambutannya, Supriariadi menyampaikan ucapan selamat kepada para guru yang baru menerima SK PPPK. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tersebut harus menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
“Guru yang telah menerima SK PPPK harus mampu menjadi guru idola di sekolah masing-masing. Jadilah panutan bagi peserta didik dan rekan sejawat, serta terus tingkatkan kinerja dan kompetensi agar mutu pendidikan semakin baik,” ujar Supriariadi.
Ia juga menambahkan bahwa status sebagai ASN dengan perjanjian kerja bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab baru dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Penyerahan SK PPPK ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di seluruh daerah, termasuk di Kota Lhokseumawe.
Dengan diterimanya SK tersebut, diharapkan para guru dapat segera melaksanakan tugas di satuan pendidikan masing-masing dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan di Aceh.
Kostributor: Wahyudi, A Md.


0 Komentar