Ilustrasi - Seorang guru sedang mengajar siswa di kelas. (Antara)
Pendidikan merupakan pilar utama yang menopang kemajuan suatu bangsa. Hampir semua ilmu yang dikuasai oleh individu dalam berbagai bidang, baik itu sains, teknologi, seni, atau ilmu sosial, pada dasarnya berasal dari peran seorang guru.
Melalui proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh para pengajar, ilmu pengetahuan dan keterampilan dapat diperoleh. Meskipun cara belajar bisa bervariasi, inti dari perubahan yang terjadi pada diri manusia selalu terhubung dengan proses belajar yang melibatkan seorang guru.
Baca Juga: Dua Dunia Penelitian, Menjelajahi Perbedaan Antara Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif
Dalam konteks ini, penting untuk dipahami bahwa peran guru tidak hanya terbatas pada mereka yang memiliki Surat Izin Mengajar (SIM) atau yang berprofesi sebagai pendidik dalam sistem pendidikan formal.
Guru, dalam pengertian yang lebih luas, dapat merujuk kepada siapa saja yang memberikan ilmu dan pengetahuan, baik secara formal maupun non-formal, kepada orang lain.
Tugas guru tidak hanya sebatas mengajar materi pelajaran, tetapi juga membimbing dan mendampingi siswa dalam perkembangan pribadi mereka. Untuk itu, guru harus memiliki kompetensi yang memadai di beberapa bidang.
Pemerintah, sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap tujuan pendidikan nasional, telah menetapkan empat kompetensi utama yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
Keempat kompetensi ini sangat penting karena mencakup kemampuan guru dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran, menguasai materi yang diajarkan, serta kemampuan berinteraksi dengan siswa dan rekan kerja.
Kompetensi pedagogik berkaitan dengan kemampuan guru dalam merancang proses pembelajaran yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Kompetensi profesional mencakup penguasaan materi pelajaran dan kemampuan untuk menyampaikan pengetahuan tersebut dengan cara yang menarik dan mudah dipahami oleh siswa.
Kompetensi sosial berhubungan dengan kemampuan guru dalam berkomunikasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak, baik dengan siswa, orang tua, maupun kolega sesama pendidik.
Sedangkan kompetensi kepribadian berkaitan dengan sikap dan perilaku guru yang menjadi teladan bagi peserta didik.
Dengan demikian, guru yang memiliki keempat kompetensi ini secara lengkap dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dan pada akhirnya berkontribusi pada kemajuan pendidikan di Indonesia.
Fenomena ini berkembang begitu pesat, seperti bola salju yang semakin membesar dan sulit dihentikan. Teknologi yang awalnya dianggap sebagai alat bantu dalam proses pembelajaran kini berpotensi menjadi pesaing bagi guru itu sendiri.
Berdasarkan data statistik mengenai persebaran usia guru di Indonesia pada tahun 2022, mayoritas guru yang terlibat dalam dunia pendidikan Indonesia berasal dari rentang usia 50 hingga 59 tahun.
Sementara itu kaum milenial, meskipun semakin mendominasi, namun masih menghadapi tantangan dalam menguasai dan memanfaatkan kecerdasan artifisial dalam proses pembelajaran.
Meskipun beberapa guru telah berusaha untuk mengintegrasikan teknologi dalam metode pengajaran mereka, kenyataannya tidak semua guru mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi ini.
Beberapa guru mungkin hanya memahami teknologi secara dasar, sementara sebagian lainnya bahkan merasa enggan untuk memanfaatkannya secara maksimal.
Terdapat pula fenomena di mana guru yang sudah memahami teknologi terkadang hanya mengandalkan aplikasi berbasis AI tanpa benar-benar memahami dampak dan potensi teknologi tersebut dalam konteks pendidikan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah peran guru dalam pembelajaran masih relevan di tengah kecanggihan teknologi yang ada?
Penting bagi para guru untuk mengikuti perkembangan teknologi secara terus-menerus, agar mereka tidak tertinggal dalam dunia pendidikan yang semakin kompetitif ini.
Namun, kenyataannya banyak guru yang mulai kehilangan peran mereka sebagai teladan bagi siswa. Hal ini terlihat ketika ada ketidaksesuaian antara apa yang diajarkan oleh guru dengan perilaku mereka di dunia nyata.
Misalnya, guru yang mengajarkan pentingnya integritas dan disiplin, tetapi dalam prakteknya mereka tidak menunjukkan contoh baik.
Hal semacam ini dapat menyebabkan siswa kehilangan rasa hormat terhadap guru dan pendidikan itu sendiri. Oleh karena itu, penting bagi guru untuk senantiasa menjaga kualitas pribadi dan profesionalisme mereka agar tetap menjadi teladan yang baik bagi siswa.
Guru, sebagai profesi mulia yang memiliki tugas mencerdaskan anak bangsa, perlu terus berusaha memperbaiki diri dan meningkatkan kompetensi mereka.
Dengan begitu, mereka tetap relevan di tengah gencarnya perkembangan teknologi dan tidak terpinggirkan oleh kecerdasan artifisial. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia memerlukan tangan terampil para guru yang berbudi luhur.
Hal itu bertujuan mewujudkan pendidikan nasional, yaitu menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang baik.
Semoga, dunia pendidikan Indonesia tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga tetap mengandalkan peran guru yang memiliki keahlian, moralitas, dan komitmen tinggi dalam mendidik generasi penerus bangsa. .. Amin
Penulis adalah Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi dan Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe.
0 Komentar