Oleh: Ghinaa Adira Shanty
Banyak nya kasus bullying yang terjadi disekolah, bullying adalah tingkah laku menyakiti orang lain. Bullying dapat dilakukan secara perorangan maupun kelompok dengan tujuan menyakiti orang lain hingga mereka tidak nyaman dan cedera. Tindakan ini biasanya di lakukan secara berulang kali, biasanya terjadi karena perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban, Kadang juga berupa ejekan yang merujuk ke kepribadian, dan bagaimana korban berperilaku.
Sering kali targetnya adalah orang yang berbeda dari apa yang pelaku rasa normal. Ada banyak macam bullying yang terjadi di sekolah, ada bullying secara fisik (physical bullying), bullying secara lisan (verbal bullying), sosial bullying dan bullying di internet (cyber bullying). Target juga sering di salahkan sebagai pemicu. Sebaiknya pelakunya di berikan sanksi dan edukasi mengenai bullying.
Sanksi berat yang dimaksud di sini yaitu hukuman yang setimpal atas apa yang dilakukan. Bahkan, jika perlu hukuman tersebut memberikan efek jera kepada anak. Sehingga ke depannya ia tidak berani lagi melakukan bullying.
Hukuman tentu diperlukan bagi pelaku bully, namun harus dilihat terlebih dahulu separah apa kasus tersebut. Jika perbuatan anak/remaja tersebut dirasa sangat jahat atau keji, maka sanksi tegas atau hukuman sangat diperlukan yang sesuai Undang-undang perlindungan anak, Agar pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
pelaku perundungan juga membutuhkan pendampingan untuk memperbaiki perilakunya yang menyimpang dan suka membully orang lain,
Langkah ini berguna untuk mengembalikan perilaku pelaku agar tidak menyiksa orang lain. Jika pelaku bullying masih kategori anak atau remaja maka sebaiknya diberikan pendampingan emosional dan sosial untuk melihat apa yang membuat pelaku melakukan perundungan ke orang lain
https://www.inews.id/lifestyle/health/merugikan-korban-apakah-pelaku-bullying-harus-dihukum , Diakses pada 19 September 2024.
Selanjutnya, Dengan memberikan sanksi dan edukasi, sekolah dapat menjadi lebih aman dan nyaman, bebas dari perilaku bullying yang merugikan banyak pihak.
Pemberian sanksi dan edukasi pada pelaku bullying adalah salah satu langkah yang penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Sanksi bertujuan untuk memberikan efek jera pada pelaku, sehingga mereka memahami konsekuensi dari tindakan mereka. Sementara itu, edukasi membantu pelaku mengembangkan pemahaman tentang dampak negatif dari perbuatan mereka, sekaligus memberikan pengetahuan tentang pentingnya empati, menghargai perbedaan, dan berinteraksi secara positif dengan orang lain.
Lingkungan sekolah yang aman, tentram dan dapat memberikan perlindungan kepada anak adalah hal dasar yang harus ada di sekolah. Dengan begitu, anak-anak, guru, maupun orang yang ada di lingkungan sekolah selalu bertindak hati-hati dan berpikir ulang ketika akan melakukan kejahatan.
https://kumparan.com/info-psikologi/10-cara-menghindari-bullying-di-sekolah-yang-efektif-21OPDFVTwVE diakses pada tanggal 19 September 2024.
Bullying dapat merugikan korban dan pelaku, Ironisnya, banyak dari para pelaku ini tidak menyadari betapa beratnya dampak psikologis yang timbul dari tindakan perundungan yang mereka lakukan.
Namun, ketika kita melihat lebih dalam, kita dapat menemukan bahwa perilaku perundungan ini juga memengaruhi kesejahteraan mental dan sosial para pelakunya. Dampak bagi para pelaku, yaitu, terbiasa dengan perilaku impulsif, kurangnya kemampuan empati, meningkatkan nya perilaku , munculnya perilaku antisosial yang lebih parah, dan mendapatkan label negatif dari lingkungan. Mereka yang terus-menerus melakukan bullying akan pola perilaku yang bisa berdampak buruk pada kehidupan sosial dan masa depan mereka sendiri, edukasi dapat mencegah hal ini.
Bagi korban, bullying dapat menyebabkan stres kronis yang berdampak buruk terhadap kesehatan mental. Mereka mungkin mengalami depresi, kecemasan dan kehilangan minat dalam aktivitas sehari-hari. Stres yang berkelanjutan juga dapat menyebabkan gangguan tidur, kelelahan dan penurunan daya tahan tubuh, efek dari perilaku perundungan (bullying) terhadap korban bisa sangat bervariasi dan kompleks. Dampak yang dirasakan korban yaitu, keterpaparan pada berbagai emosi, gangguan pada kemampuan kognitif, kehilangan percaya diri, dampak Fisik dan Psikosomatis, isolasi sosial, kesulitan dalam Membentuk Hubungan yang Sehat, dan pemicu gangguan mental.
https://www.liputan6.com/hot/read/5580178/12-dampak-bullying-bagi-korban-dan-pelaku-ketahui-penyebab-dan-cara-mengatasinya?page=4 , Diakses pada tanggal 19 September 2024.
Simpulan:
Bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang-ulang oleh satu atau lebih individu dengan tujuan untuk menyakiti, merendahkan, atau mengintimidasi orang lain yang dianggap lebih lemah atau tidak mampu membela diri. Dampak bullying dapat merugikan baik korban maupun pelaku. Bullying memiliki dampak luas dan serius yang tidak hanya merugikan korban tetapi juga masyarakat secara keseluruhan, sehingga membutuhkan perhatian dan intervensi segera. Dampak dari bullying bisa sangat merusak, baik secara emosional maupun fisik, dan dapat menyebabkan stres, depresi,
bahkan trauma jangka panjang pada korbannya.
Penulis adalah siswa kelas XI-1 Unggul SMAN 1 Lhokseumawe.
0 Komentar